BPJS PBI APBD Berikut Panduan Penggunaan dan Cakupan Layanan

BPJS PBI APBD Berikut Panduan Penggunaan dan Cakupan Layanan

BPJS PBI APBD Berikut Panduan Penggunaan dan Cakupan Layanan – BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Salah satu skema yang ditawarkan adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.

PBI terbagi menjadi dua kategori: PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan PBI yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai BPJS PBI APBD, termasuk cakupan layanan dan cara penggunaannya di luar daerah asal.

Sekilas BPJS PBI APBD

BPJS PBI APBD adalah program BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun kota.

Program ini berbeda dengan BPJS PBI APBN yang dibiayai oleh pemerintah pusat. BPJS PBI APBD dirancang khusus untuk masyarakat miskin atau tidak mampu yang terdaftar sebagai penduduk di daerah tersebut.

Cakupan Layanan BPJS PBI APBD

BPJS PBI APBD memiliki cakupan layanan yang terbatas pada daerah domisili peserta yang tercantum dalam kartu BPJS.

Ini berarti bahwa kartu BPJS PBI APBD hanya bisa digunakan di fasilitas kesehatan yang berada dalam wilayah kabupaten atau kota tempat peserta terdaftar. Penggunaan di luar wilayah tersebut memerlukan proses administrasi tambahan.

Cara Menggunakan BPJS PBI APBD di Luar Kota

Menggunakan BPJS PBI APBD di luar daerah domisili memerlukan perubahan fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mendaftar dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  2. Masuk ke Menu Perubahan Data: Pilih menu “Lainnya” di aplikasi Mobile JKN, lalu pilih “Perubahan Data Peserta”.
  3. Pilih Fasilitas Kesehatan: Di menu perubahan data, pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”. Kemudian pilih provinsi, kota, dan fasilitas kesehatan baru sesuai lokasi Anda saat ini.
  4. Simpan Perubahan: Setelah memilih faskes yang diinginkan, klik “Simpan” dan masukkan PIN aplikasi untuk konfirmasi.
  5. Verifikasi dan Tunggu Persetujuan: Perubahan fasilitas kesehatan akan diverifikasi dan biasanya akan berlaku mulai bulan berikutnya.

Kesimpulan

BPJS PBI APBD adalah program yang sangat membantu masyarakat miskin atau tidak mampu mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Namun, cakupan layanannya terbatas pada daerah domisili peserta. Untuk menggunakan layanan ini di luar kota, peserta harus melakukan perubahan fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Proses ini memastikan bahwa peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan meskipun berada di luar daerah asal.

Informasi ini penting diketahui oleh semua peserta BPJS PBI APBD agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.

You May Also Like

About the Author: Ahmad