Cara Mudah Mengurangi Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan

Cara Mudah Mengurangi Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan

Cara Mudah Mengurangi Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan – BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam beberapa situasi, pengurangan anggota keluarga yang terdaftar di BPJS Kesehatan mungkin diperlukan.

Artikel ini akan membahas secara rinci cara mengurangi anggota keluarga di BPJS Kesehatan, termasuk dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan.

Kriteria Anggota Keluarga yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk didaftarkan dalam satu kepesertaan. Anggota keluarga yang dapat ditanggung meliputi:

  • Suami atau Istri yang Sah: Pasangan yang sah secara hukum.
  • Anak Kandung: Anak-anak dari pernikahan sah hingga usia tertentu atau sampai mereka menikah.
  • Anak Tiri dari Perkawinan yang Sah: Anak tiri dari pernikahan yang sah secara hukum.
  • Anak Angkat yang Sah: Anak angkat yang diakui secara hukum.

Batasan Jumlah Anggota Keluarga

BPJS Kesehatan membatasi jumlah anggota keluarga yang bisa ditanggung dalam satu kepesertaan, yaitu maksimal lima orang. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan tepat sasaran.

Alasan Umum Pengurangan Anggota Keluarga

1. Pernikahan

Anggota keluarga yang telah menikah dan memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri perlu dikeluarkan dari kepesertaan keluarga.

2. Kematian

Anggota keluarga yang meninggal harus dikeluarkan dari daftar peserta BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat keterangan kematian.

3. Perceraian

Perceraian mengharuskan salah satu pasangan yang bercerai untuk menghapus mantan pasangannya dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Cara Mengurangi Anggota Keluarga Secara Online

Menggunakan Layanan PANDAWA

Layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi dengan WhatsApp) memungkinkan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan secara online. Langkah-langkahnya:

  1. Kirim Pesan: Kirim pesan ke nomor PANDAWA 08118165165 dengan format yang telah ditentukan.
  2. Isi Formulir Online: Isi formulir yang dikirimkan oleh sistem PANDAWA BPJS Kesehatan.
  3. Kirim Dokumen: Kirim dokumen seperti foto selfie dengan KTP, foto KTP, foto Kartu Keluarga, dan surat keterangan kematian (jika diperlukan).
  4. Konfirmasi Informasi: BPJS Kesehatan akan mengirimkan link untuk konfirmasi informasi.

Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Aplikasi JKN Mobile juga memudahkan proses pengurangan anggota keluarga secara online. Langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi: Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
  2. Pilih Menu Informasi & Pengaduan: Cari dan pilih menu “Informasi & Pengaduan”.
  3. Isi Formulir Pengaduan: Isi formulir pengaduan dengan data yang diperlukan.
  4. Kirim Dokumen: Kirim dokumen seperti foto pelapor dengan KTP, foto KTP, foto Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

Dokumen Persyaratan

Dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:

  • Foto pelapor dengan KTP.
  • Foto KTP pelapor.
  • Foto Kartu Keluarga.
  • Surat keterangan kematian (jika alasan kematian).
  • Dokumen resmi pernikahan atau perceraian (jika alasan perceraian).

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa Lama Proses Penonaktifan?

Proses penonaktifan anggota keluarga biasanya memakan waktu maksimal 1 x 24 jam pada hari kerja.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Proses Gagal?

Jika proses penonaktifan gagal, hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Kesimpulan

Mengurangi anggota keluarga di BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah jika mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Gunakan layanan online seperti PANDAWA dan aplikasi JKN Mobile untuk mempermudah prosesnya.

Jika ada pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

You May Also Like

About the Author: Ahmad