Jadwal dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 dengan Ketentuan Lengkap

Jadwal dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 dengan Ketentuan Lengkap

Jadwal dan Cara Penukaran Uang Lebaran 2025 dengan Ketentuan Lengkap – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang pecahan Rupiah menjelang Lebaran 2025.

Penukaran dapat dilakukan melalui layanan kas keliling BI dengan sistem pemesanan online melalui situs PINTAR.

Artikel ini menyajikan panduan detail terkait prosedur penukaran, jadwal resmi, serta ketentuan yang berlaku.

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut prosedur lengkapnya:

1. Akses Situs PINTAR

2. Pemilihan Lokasi Penukaran

  • Pilih provinsi tempat penukaran akan dilakukan.
  • Klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik layanan kas keliling terdekat.

3. Penjadwalan Penukaran

  • Tentukan tanggal dan jam penukaran berdasarkan ketersediaan layanan.
  • Klik “Pilih” untuk mengonfirmasi jadwal.

4. Pengisian Data Pemesan

  • Masukkan informasi pribadi yang diperlukan:
    • Nomor KTP/NIK
    • Nama lengkap
    • Nomor telepon
    • Alamat email
  • Klik “Lanjutkan” setelah semua data terisi dengan benar.

5. Pengisian Nominal Penukaran

  • Tentukan jumlah uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas maksimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Pastikan nominal yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tersedia dalam layanan penukaran.

6. Konfirmasi Pemesanan

  • Centang kotak pernyataan untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Klik “Pesan” untuk menyelesaikan proses pemesanan.

7. Simpan Bukti Pemesanan

  • Setelah pemesanan berhasil, sistem akan menampilkan kode pemesanan.
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan dalam format digital atau cetak.

8. Pelaksanaan Penukaran

  • Datang ke lokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal pemesanan.
  • Bawa KTP asli serta bukti pemesanan untuk diverifikasi oleh petugas kas keliling BI.

Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025

Bank Indonesia menetapkan empat periode layanan penukaran, dengan kuota terbatas per hari. Berikut rincian jadwalnya:

PeriodeTanggal Pemesanan DibukaMasa Penukaran
Periode I3 Maret 2025 (12.00 WIB)4 – 9 Maret 2025
Periode II9 Maret 2025 (09.00 WIB)10 – 16 Maret 2025
Periode III16 Maret 2025 (09.00 WIB)17 – 23 Maret 2025
Periode IV23 Maret 2025 (09.00 WIB)24 – 27 Maret 2025

Ketentuan dan Batas Maksimum Penukaran

  • Penukaran hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan KTP asli.
  • Setiap pemesan hanya dapat melakukan satu kali penukaran dalam satu periode layanan.
  • Nominal penukaran maksimal akan disesuaikan dengan kebijakan BI dan ketersediaan uang pecahan di lokasi layanan.
  • Pemesan yang tidak hadir sesuai jadwal akan kehilangan hak penukaran dan tidak dapat mengajukan pemesanan ulang dalam periode yang sama.

Kesimpulan

Proses penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 dilakukan secara online melalui situs PINTAR dengan sistem pemesanan terlebih dahulu.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam empat periode, masyarakat perlu segera melakukan pemesanan sebelum kuota habis.

Pastikan untuk mengikuti seluruh prosedur, membawa dokumen yang diperlukan, dan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih guna memastikan proses penukaran berjalan lancar.

You May Also Like

About the Author: Ahmad