20 Istilah Penting dalam Asuransi yang Harus Anda Ketahui – Memahami istilah-istilah dalam asuransi adalah langkah awal yang penting sebelum Anda memutuskan untuk membeli polis asuransi.
Istilah seperti “polis asuransi”, “premi”, dan “klaim” sering kali terdengar rumit dan membingungkan.
Namun, dengan pengetahuan yang cukup, Anda tidak hanya akan mengetahui apa yang Anda beli, tetapi juga bagaimana cara mengajukan klaim saat dibutuhkan. Berikut adalah daftar 20 istilah penting dalam dunia asuransi yang wajib Anda ketahui.
Daftar Istilah Penting dalam Asuransi
1. Polis Asuransi
Polis asuransi adalah kontrak tertulis antara pemegang polis (tertanggung) dan perusahaan asuransi (penanggung). Polis ini mencakup semua detail mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk manfaat pertanggungan, premi yang harus dibayar, pengecualian, dan prosedur klaim.
2. Premi Asuransi
Premi asuransi adalah biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas jaminan perlindungan yang diberikan. Besaran premi ini dapat bervariasi tergantung pada jenis produk asuransi, manfaat pertanggungan, dan faktor lain seperti usia, kesehatan, dan gaya hidup pemegang polis.
3. Tertanggung Asuransi
Tertanggung adalah individu yang menerima manfaat dari polis asuransi. Ini bisa jadi pemegang polis itu sendiri atau orang lain yang ditunjuk oleh pemegang polis.
4. Penanggung Asuransi
Penanggung asuransi adalah perusahaan asuransi yang bertanggung jawab memberikan jaminan kepada tertanggung setelah pembayaran premi dilakukan. Tugas penanggung adalah menyediakan perlindungan finansial terhadap risiko tertentu yang tercantum dalam polis.
5. Manfaat Asuransi
Manfaat asuransi merujuk pada cakupan perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung, seperti biaya rawat inap, operasi, obat-obatan, atau penggantian biaya perbaikan kerusakan kendaraan.
6. Klaim Asuransi
Klaim asuransi adalah permintaan resmi yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan polis yang dimiliki. Proses klaim melibatkan pengumpulan dan pengajuan dokumen-dokumen yang relevan.
7. Grace Period
Grace period adalah masa tenggang yang diberikan oleh perusahaan asuransi jika pemegang polis terlambat membayar premi. Selama masa ini, polis asuransi tetap aktif dan manfaat asuransi masih bisa diklaim.
8. Lapse
Lapse adalah kondisi di mana polis asuransi menjadi tidak aktif karena premi tidak dibayarkan setelah masa grace period berakhir. Ketika polis lapse, semua manfaat dan perlindungan yang diberikan oleh polis tersebut juga berhenti.
9. Rider atau Asuransi Tambahan
Rider adalah manfaat tambahan yang bisa ditambahkan ke polis asuransi dasar untuk memperluas cakupan perlindungan. Rider biasanya memerlukan pembayaran premi tambahan.
10. Cuti Premi
Cuti premi adalah fitur yang memungkinkan pemegang polis untuk menghentikan pembayaran premi sementara waktu tanpa harus menutup polis. Selama cuti premi, polis tetap aktif dan manfaat asuransi tetap bisa diklaim.
11. Pemegang Polis
Pemegang polis adalah individu yang membeli dan mengikatkan diri pada kontrak asuransi dengan perusahaan asuransi. Pemegang polis bertanggung jawab untuk membayar premi dan memiliki hak untuk mengajukan klaim sesuai dengan ketentuan dalam polis.
12. Bancassurance
Bancassurance adalah kerjasama antara bank dan perusahaan asuransi untuk memasarkan produk asuransi melalui jaringan bank. Dengan bancassurance, nasabah bank bisa mendapatkan produk asuransi langsung dari bank tempat mereka menyimpan uang.
13. Endowment atau Dwiguna
Endowment atau asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang memberikan manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi dan tabungan. Nasabah akan menerima pembayaran tunai pada akhir masa asuransi jika mereka tetap hidup, selain dari manfaat perlindungan yang diberikan selama masa pertanggungan.
14. Underwriting
Underwriting adalah proses penilaian risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah calon nasabah layak mendapatkan polis asuransi dan berapa besar premi yang harus dibayar. Proses ini melibatkan evaluasi faktor-faktor seperti usia, kesehatan, pekerjaan, dan gaya hidup.
15. Underwriter
Underwriter adalah individu atau entitas yang melakukan proses underwriting. Mereka memiliki keahlian untuk menilai risiko dan memprediksi potensi klaim dari calon nasabah.
16. Unit Link
Unit link adalah produk asuransi yang menggabungkan manfaat perlindungan asuransi dengan investasi. Sebagian premi yang dibayarkan oleh nasabah akan diinvestasikan ke dalam instrumen investasi seperti saham atau obligasi.
17. Whole Life Insurance
Whole life insurance adalah jenis asuransi jiwa yang memberikan perlindungan seumur hidup, biasanya hingga usia 100 tahun. Premi yang dibayarkan tetap sama sepanjang masa polis dan memberikan jaminan pembayaran uang pertanggungan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
18. Uang Pertanggungan
Uang pertanggungan atau UP adalah jumlah uang yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli waris jika terjadi klaim. Besaran uang pertanggungan ditentukan pada saat pembelian polis.
19. Risiko
Risiko dalam asuransi adalah kejadian atau bahaya yang diasuransikan sesuai dengan perjanjian dalam polis. Risiko bisa berupa kecelakaan, sakit, kerusakan properti, atau kehilangan nyawa.
20. Free Look Period
Free look period adalah masa di mana pemegang polis bisa mempelajari polis asuransi setelah diterima dan memutuskan apakah akan melanjutkan atau membatalkan polis tersebut. Masa ini biasanya berlangsung selama 14 hari.
Kesimpulan
Memahami istilah-istilah dalam asuransi sangat penting sebelum Anda memutuskan untuk membeli polis asuransi.
Dengan pengetahuan yang cukup, Anda tidak hanya akan mengetahui apa yang Anda beli, tetapi juga bagaimana cara mengajukan klaim saat dibutuhkan.
Dengan kata lain, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari asuransi yang Anda pilih.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai istilah-istilah ini, Anda akan lebih siap dan yakin dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.