Petir Uang Apk Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal?

Petir Uang Apk Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal?

Petir Uang Apk Pinjol Apakah Legal Atau Ilegal? – Banyak orang yang penasaran dengan aplikasi pinjaman online yang bernama Petir Uang Apk yang menawarkan layanan mudah dalam mengajukan pinjaman.

Sekarang masyarakat banyak disuguhkan oleh berbagai macam pinjaman online dengan memberikan layanan yang memang menarik hati.

Karena masih banyak masyarakat yang berkehidupan pas-pasan maka ketika ada tawaran pinjaman uang yang mudah tidak jarang banyak yang melakukannya.

Bahkan dengan semakin canggih teknologi bisa melalui sebuah aplikasi dan akan mendapatkan layanan cepat tanpa jaminan barang.

Saat ini Admin akan memberikan informasi tentang Aplikasi Petir Uang yang membuat penasaran banyak orang, Apakah sudah terdaftar OJK atau masih berstatus ilegal.

Untuk mengetahui lebih lengkap terkait dengan keterangan ini maka bisa simak artikel ini sampai dengan selesai.

Apa Itu Petir Uang Apk?

Petir Uang Apk merupakan sebuah pinjaman online yang sudah rilis melalui playstore tapatnya pada tanggal 15 Okt 2022 dan mendapatkan update terbaru di tanggal 13 Des 2022.

Aplikasi pinjol ini ditawarkan oleh developer PT Petir Uang Finansindo dan sudah berhasil di unduh 100 ribu lebih pengguna.

Anda bisa melakukan pinjaman minimum sebesar Rp 1.000.000 dengan batas maksimum yaitu Rp 8.000.000.

Untuk jangka waktu pinjaman minimum yang diberikan adalah 91 hari hingga maksimum 365 hari dengan Tarif tahunan (APR) 4%-15% tergantung dengan jumlah dan durasi pinjaman Anda.

Fitur dari Petir Uang Apk

Jika dilihat dari informasi yang ditampilkan dalam keterangan aplikasi yang ada di playstore yaitu sebagai berikut:

  • Segala sesuatunya transparan dan jelas
  • Pembayaran yang nyaman
  • Melindungi privasi pengguna (data pengguna dilindungi oleh stpenggunar global tertinggi)

Baca Juga : Pinjam Emas Apk Pinjol Apakah Resmi OJK Atau Ilegal?

Syarat & Ketentuan Aplikasi Petir Uang Pinjol

Sebelum bisa menggunakan apliaksi ini dan mengajukan pinjaman maka Andda harus ketahui terlebih dahulu beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku yang antara lain sebagai berikut:

  1. Pengguna perlu mematuhi aturan dan peraturan koperasi dan bersedia mengikuti rencana pengembangan yang sudah ditetapkan oleh koperasi
  2. Fasilitas pinjaman hanya berlaku untuk anggota terdaftar PT Petir Uang Finansindo.

Syarat Menggunakan Apliaksi Petir Uang

Selain dari beberapa syarat di atas pengguna juga harus mengetahui apa saja ketentuan sebelum bisa menggunakan apliaksinya diantaranya sebagai berikut:

  1. Harus warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun dan sudah memiliki KTP
  3. Telah terdaftar sebagai anggota
  4. Memiliki pekerjaan tetap beserta sumber penghasilan
  5. Setuju dengan syarat dan ketentuan yang diberikan

Apakah Petir Uang Resmi OJK dan Aman Digunakan?

Setelah melihat dari beberapa review dari berbagai sumber dan juga para pengguna yang menggunakan ternyata Aplikasi ini masih ilegal sehingga patut sekali untuk di waspadai.

Yang namanya pinjol ilegal biasanya tidak memberikan jangka waktu sesuai dengan yang ditawarkan misalnya hanya sekitar 7 hari saja.

Selain itu untuk mencairkan uang akan mendapatkan potongan besar sebagai biaya admin dan hal tersebut sangat merugikan pengguna tentunya.

Sehingga pihak otoritas jasa keuangan atau OJK menperingatkan masyarakat untuk jangan menggunakan apliaksi pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam pengawasan OJK.

Apakah Petir Uang Apk Ada DC Lapangan?

Dikutip dari beberapa sumber untuk keterangan terkait dengan DC lapangan atau Debt Collector dari Aplikasi Petir Uang ini tidak ada.

Sehingga ketika gagal bayar kemungkinanya tida akan ada orang mendatangi rumah Anda hanya saja untuk seluruh kontak ponsel dari nomor yang Anda daftarkan akan masuk semua ke pihak Petir Uang sehingga data pribadi Anda akan mudah disebar luaskan dan lain sebagainya.

Akhir Kata

Begitulah untuk informasi tentang Aplikasi Petir Uang Pinjol Ilegal ini dan semoga memberikan manfaat untuk Anda agar tetap waspada.

Cukup sekian dan sampai jumpa.

You May Also Like

About the Author: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *