Aplikasi Uang Pintar Pinjol Apakah Aman Atau Ilegal?

Aplikasi Uang Pintar Pinjol Apakah Aman Atau Ilegal?

Aplikasi Uang Pintar Pinjol Apakah Aman Atau Ilegal? – Sedang ramai warganet yang membicarakan tentang aplikasi pinjaman online bernama Uang Pintar karena penasaran terkait dengan kemanan.

Tentu saja demikian, Karena sebelum menggunakan aplikasi pinjol harus diketahui terlebih dahulu apakah pinjol tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak.

Meskipun pinjaman online sekarang ini memberikan cara mudah dalam mendapatkan dana pinjaman maka jangan sampai lupa mencari tahu dulu tentang aplikasi yang ingin digunakan.

Lantas bagaimana dengan Aplikasi Uang Pintar ini, Apakah sudah terdaftar OJK dan aman digunakan? Simak keterangan selengkapnya pada artikel ini sampai dengan selesai.

Apa Itu Uang Pintar Pinjol?

Uang pintar apk merupakan sebuah aplikasi peminjaman uang online yang banyak dikenal dengan sebutan pinjol yang mana dalam aplikasi ini menawarkan segala kemudahan dalam meminjam dana hingga jutaan rupiah.

Sekarang banyak orang yang menggunakan aplikasi pinjol untuk memudahkan mendapatkan dana cepat tanpa perlu jaminan barang.

Hanya bermodalkan KTP dan Nomor telepon aktif maka Anda sudah bisa mengajukan pinjaman hingga jutaan rupiah dalam Aplikasi Uang Pintar ini.

Untuk Proses pencairannya juga masih terbilang sangat cepat, bahkan hanya berselang beberapa jam saja Dana pinjaman tersebut akan masuk ke rekening Anda.

Dengan demikian banyak orang yang menjadikan aplikasi pinjol sebagai sarana dalam memperbaiki kondisi perekonomian.

Sehingga hal ini dijadikan oleh banyak pihak pengembang aplikasi pinjol untuk semakin memperbanyak aplikasi pinjaman online hingga beredar luas di dunia maya.

Termasuk salah satunya yaitu Aplikasi Uang pintar yang menawarkan kemudahan bagi para penggunanya dan untuk aplikasi uang pintar ini sebenarnya ada 3 macam yaitu sebagai berikut:

  1. Uang Pintar – Pinjaman Cepat buatan Xian Technology Co.
  2. Uang Pintar – Kredit Pinjaman Dana Rupiah Cepat buatan Rachel Nichols.
  3. Uang Pintar – Pinjaman Kilat buatan PT Uang Pintar Indonesia.

Dari beberapa aplikasi pinjol diatas hanya pinjaman online uang pintar – pinjaman kilat saja yang masih tersedia hingga saat ini di google playstore.

Sedangkan untuk kedua aplikasi yang lainnya sekarang sudah menghilang dari google play dan apakah dari semua aplikasi yang disebutkan tersebut sudah terdaftar resmi di google playstore?.

Mari simak beberapa keterangan yang bisa Anda cermati dan simpulkan nanti setelah akhir artikel ini.

Baca Juga : Dana Mutiara Apk Pinjol Terbaru Apa Aman Atau Ilegal?

Apakah Aplikasi Uang Pintar Apk Aman dan Resmi OJK?

Untuk ketiga aplikasi pinjaman uang online yang sudah Admin sebutkan diatas semuanya masih belum aman dan legal karena dari statusnya sendiri masih ilegal dan tidak terdaftar di dalam otoritas jasa keuangan atau OJK.

Mari kita bedah satu persatu agar bisa sedikit lebih paham kenapa aplikasi pinjol tersebut harus Anda waspadai.

Admin mulai dari aplikasi buatan Xian Technology Co. Dimana Aplikasi pinjol ini begitu tidak jelas apakah berbentuk perusahaan maupun startup.

Dilihat dari contact person yang mereka cantumkan masih bersifat ala kadarnya dan tidak mencerminkan pada sebuah perusahaan yang kredibel seperti pada umumnya.

Kemudian untuk aplikasi pinjol buatan Rachel Nichols yang masih bisa dianggap ilegal karena tidak terdaftar OJK dan juga aplikasi ini tergabung dalam investor alert portal.

Dimana untuk portal ini menyajikan info seputar perusahaan ilegal (bodong) yang ditemukan oleh pihak OJK.

Selanjutnya pinjol buatan PT Uang Pintar Indonesia yang sekarang masih dapat Anda temukan melalui google play dan walaupun sudah tersedia di google playstore, belum menjamin legalitas aplikasinya. Karena ternyata aplikasi ini masih berstatus ilegal.

Perlu Anda ketahui untuk aplikasi pinjol tersebut banyak pengguna yang memberikan testimoninya bahwa mereka kerap mendapatkan teror desc collector secara berlebihan pada saat sedang menagih pinjaman.

Selain itu, dari pihak pinjol sendiri mengancam akan menyebarkan data-data para pengguna apabila telat dalam membayar angsuran.

Akhir Kata

Begitulah untuk keterangan tentang Aplikasi Uang Pintar Pinjol yang bisa Admin sampaikan dalam pembahasan ini dan semoga memberikan ke waspadaan dan juga bermanfaat untuk Anda.

Tetap waspada jangan sampai terbuai dengan janji manis Aplikasi Pinjaman Uang online yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan realita.

Cukup sekian dan sampai jumpa.

You May Also Like

About the Author: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *